Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Foto: Istimewa

Lembaga Komando Pemberatan Korupsi (KPK) Nisel Kembali Datangi Kantor Kejaksaan Nias Selatan



Berita Baru, Nias — Pimpinan Daerah Lembaga Komando Pemberantasan Korupsi (LKPK) Kabupaten Nias Selatan, Provinsi Sumatera Utara kembali mendatangi kantor Kejaksaan Negeri Teluk Dalam di Jl. Diponegoro No.93,”  Kamis, (08/10).

Kedatangan pimpinan lembaga di Kejaksaan Negeri, di terima oleh Kajari Teluk Dalam Rindang Onasis,SH.

Tujuan kedatangan lembaga tersebut di Kejaksaan Negeri Teluk Dalam, untuk mempertanyakan tindak lanjut laporan penyelewengan dan penyalahgunaan anggaran Dana Desa yang telah di laporkan setahun yang lalu.

“Pimpinan lembaga K.P.K Kabupaten Nias Selatan Rumusan Laia mengatakan kepada awak media, bahwa Kejaksaan Negeri Teluk Dalam serius untuk menindaklanjuti laporan kami, hanya saja kendalanya sekarang adalah masih belum ada hasil audit kerugian Negara dari Inspektorat Kabupaten Nias Selatan.

“Lanjut Rumusan,minggu depan laporan lembaga K.P.K Nisel terkait laporan penyelewengan dan penyalahgunaan Dana Desa akan dilimpahkan ditingkat Penyidikan,” Kata Rumusan Laia.

“Kajari Nias Selatan Rindang Onasis, SH, laporan lembaga K.P.K Nisel, Kejaksaan Negeri Teluk Dalam, mengatakan kita serius menangani laporan ini,dan telah kita tindaklanjuti,hanya saja sedikit terlambat dalam menangani laporan tersebut, karena belum ada hasil audit berapa kerugian negara dari Inspektorat Nias Selatan,” Tegas Kajari Teluk Dalam.

Pimpinan daerah L.K.P.K Kabupaten Nias Selatan, berharap dan memohon kepada pihak penegak hukum khususnya Kejaksaan Negeri Teluk Dalam agar laporan penyelewengan dan penyalahgunaan anggaran Dana Desa yang telah di sampaikan oleh lembaga dapat segera terproses,” (B.G).