Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Foto Pj. Kades Gabo Baru Yardina Telaumbanua

Mantan Pj Kades Gabo Baru Diduga Lakukan Penyelewengan ADD/DD



Berita Baru, Nias Selatan – Mantan Kepala Desa Gabo Baru Telaumbanua Kecamatan Simuk Kabupaten Nias Selatan, Yardina diduga menyelewengkan ADD/DD Tahun Anggaran 2018/2019.

Hal tersebut sesuai dengan temuan tim Investgasi Lembaga Pemberantasan Korupsi (KPK) Nisel dan masyarakat desa Gabo Baru. Di mana terdapat ketidak sesuaian anatara belanja dengan penganggaran.

Salah seorang masyarakat Desa Gabo Baru mengatakan kepada beritabaru.co, bahwa oknum Pj Kades tersebut tidak transparan dalam pengelolaan anggaran.

“Salah satunya yaitu proyek kegiatan pekerjaan umum dan penataan ruang/lanjutan pembangunan lantai jemuran kain dengan pagu dana sebesar Rp269,5 juta, tidak sesuai dengan RAB yang tertuang dalam RKPDes dan tidak terealisasi,” ungkap Hanafi Laowo.

Lanjut Hanafi, bahwa proyek kegiatan pekerjaan umum dan penataan ruang/lanjutan pembangunan lantai jemuran kain tersebut hanya 30% persen saja yang dikerjakan.

Hingga berita ini diturunkan, Pj Kades Gabo Baru saat dihubungi Beritabaru.co, belum meberikan jawaban. (Eriusman Duha)