Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

TAKE TAPE
Kepala Desa Sumber Agung Kabupaten Kubu Raya, Arifin Noor Azis saat menjadi pembicara dalam Webinar Cerita Baik dari Praktik TAKE dan TAPE di Indonesia: Penggunaan Dana Insentif Fiskal berbasis Ekologi dan Dampaknya bagi Agenda Perlindungan Lingkungan, Kamis (14/10).

Kades Sumber Agung Komitmen Tingkatkan Ekonomi Hijau



Berita Baru, Jakarta – Kepala Desa Sumber Agung Kabupaten Kubu Raya, Arifin Noor Azis menyampaikan penerapan peningkatan ekonomi masyarakat berbasis lingkungan membutuhkan konsep bersama yang dilakukan oleh seluruh lembaga di desa.

Hal ini disampaikan Arifin saat menjadi pembicara pada Festival Inovasi Ecological Fiscal Transfer (EFT) seri Webinar Cerita Baik Penerima manfaat dari praktek TAPE/TAKE di Indonesia  yang dilaksanakan The Asia Foundation (TAF) dan FITRA Riau bersama Koalisi Masyarakat Sipil di Indonesia untuk Pendanaan Perlindungan Lingkungan pada Kamis (14/10).

“Kami, melalui anggaran Dana Desa (DD), kami membuat konsep bersama antara seluruh lembaga desa bersinergi untuk meningkatkan ekonomi masyarakat dan juga pelestarian lingkungan. Melalui Dana Desa, kita lakukan untuk pembangunan desa, kelestarian hutan, pembinaan masyarakat, penyertaan modal BUMDes yang tujuannya satu, adalah peningkatan ekonomi masyarakat di sekitar hutan,” tutur Arifin.

Arifin mengatakan desa Sumber Agung memiliki areal lahan yang luas yaitu 3.645 hektar yang harus bisa difungsikan dengan baik oleh desa sehingga memiliki nilai tambah.

“Seperti hak guna lahan milik masyarakat dan lahan milik desa. Kami di tahun ini bisa mengamankan 500 ha dan kami sertifikatkan yang digunakan sebagai area lindung desa,” jelas Arifin.

Dalam menerapkan program tersebut, Arifin mengatakan sebuah desa harus memiliki kebijakan konsep pengelolaan lingkungan dan kolaborasi antar lembaga di desa.

“Kolaborasi antar elemen desa berfungsi untuk memanfaatkan areal-areal desa yang terdiri dari pertanian dan perkebunan milik masyarakat, areal terbuka hijau, permukiman,” katanya.

Pemanfaatan Dana Desa tersebut, menurut Arifin harus benar-benar dirasakan oleh masyarakat secara keseluruhan dengan memaksimalkan potensi sumber daya alam yang ada.

“Kami merasakan energi listrik pada tahun 2018 menggunakan PLTS Komunal yang dikelola melalui Bumdes. Jadi konsep ekonomi terintegrasi ini yang kami kembangkan,” tuturnya.

Dalam peningkatan ekonomi masyarakat, Arifin mengaku memanfaatkan BUMDes dengan mengembangkan potensi desa seperti kapal penyeberangan antar kabupaten, penjualan material bangunan, PLTS Komunal, bagi hasil perkebunan sawit, BRI Link, dan pengelolaan air bersih.

“Pemerintah Desa Sumber Agung sejak 2013 telah mengembangkan berbagai kegiatan restorasi, revitalisasi hutan lindung desa, mitigasi kebakaran hutan dan lahan, serta pengusulan izin area hutan lindung desa sebagai bagian dari pengembangan potensi lokal,” terang Arifin.

Strategi Sumber Agung, lanjut Arifin, dalam mewujudkan kemandirian desa berbasis ekologi, adalah dengan melakukan kerjasama dengan pemerintah kabupaten, provinsi, hingga pusat.

Pihaknya juga melakukan kerja sama dengan beberapa perusahaan yang ada di sekitar desa yang tujuannya adalah peningkatan ekonomi dan percepatan kemandirian desa berbasis ekologi.

Arifin mengaku sangat terbantu dengan adanya insentif fiskal dengan skema TAKE terhadap pelestarian ekologi di desa Sumber Agung. Dengan adanya insentif tersebut pihaknya terus mendorong terciptanya keadilan dalam skema kolaborasi pengelolaan ekologi, kemudian memperkuat keseimbagan produksi dan proteksi.

“Kami juga terus mendorong terciptanya keseimbangan ekosistem dan pengelolaan kawasan adil dan berkelanjutan guna mendukung aktivitas perlindungan restorasi dan peningkatan ekonomi masyarakat,” pungkas Arifin.